Kerusuhan Batam Berlanjut |
Friday, 25 November 2011 | |
BATAM– Unjuk rasa menuntut Wali Kota Batam, Kepulauan Riau Ahmad Dahlan menyetujui Upah Minimum Kota (UMK) 2012 sebesar Rp1.760.000, berakhir rusuh. Tidak seperti pada Rabu (23/11), di mana kerusuhan hanya terjadi di sekitar Kantor Wali Kota Batam, kemarin kerusuhan meluas hingga ke beberapa jalan utama kota tersebut. Jalan utama dari Kantor Wali Kota Batam hingga Simpang Jam Baloi,massa membakar ban bekas dan spanduk di tengah jalan hingga melumpuhkan arus lalu lintas. Massa juga merusak dan membakar Pos Polisi Simpang BNI Batam Centre, Simpang Jam, Simpang Kabil, Simpang Panbil, Simpang Dam, dan beberapa pos lain.Di sekitar Simpang Kabil Batam Centre hingga kawasan Industri Batamindo dan Panbil, massa membakar satu sepeda motor dan empat mobil. Salah satu mobil yang dibakar adalah milik anggota DPRD Kepulauan Riau Ahars Sulaiman. “Tidak ada yang boleh kerja sampai ada kesepakatan UMK menjadi Rp1.760.000 pada 2012,” kata seorang pengunjuk rasa. Ribuan buruh yang tumpah ruah di jalan utama Kota Batam sempat bentrok dengan aparat kepolisian. Aksi saling lempar batu antara kedua pihak terjadi. Polisi terpaksa memberikan tembakan peringatan ke atas dan menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi tersebut. Sekitar 10 pengunjuk rasa ditangkap dan dipukuli aparat, sementara pos PMI merawat puluhan buruh yang luka-luka. Pukul 11.38 WIB,Wakil Gubernur Kepulauan Riau Soerya Respationo dan Kapolda Kepri Brigjen Pol Budi Winarso menemui para pengunjuk rasa. Soerya meminta para pengunjuk rasa jangan terprovokasi siapa pun sebab akan merugikan semua pihak. Dia mengajak demonstran bersama Wali Kota Ahmad Dahlan kembali berunding. “Kita semua bersaudara,”katanya. Sekitar pukul 12.15 WIB, pertemuan antara perwakilan buruh dan Wali Kota Batam dimulai. Wagub Kepri Soerya Respationo setelah beberapa menit di ruang pertemuan, meninggal kan tempat. “Ini domain Pemkot Batam. Kami tidak boleh ikut campur dan hanya dapat mengharapkan perundingan siang ini sukses,” katanya. Anggota DPRD Kepulauan Riau Sukhri Fahria mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan pekerja sebagai bentuk akumulasi kekecewaan terhadap pemerintah dan pengusaha. Seharusnya, kata dia, konflik antara pekerja dengan pengusaha dan pemerintah tidak perlu terjadi jika kebijakan yang diambil dalam menetapkan UKM Batam seimbang dengan biaya hidup para pekerja. Pekerja menuntut upah minimum Batam sebesar Rp1.760.000.“Pengusaha dan Pemerintah Batam harus jujur dan adil dalam menetapkan upah minimum untuk para pekerja,”ungkapnya. Anggota DPR Herlini Amran mengutuk tindak kekerasan dan penembakan yang dilakukan aparat keamanan kepada pekerja yang melakukan aksi massa. “Kami menuntut pertanggungjawaban dari Kapolri atas peristiwa tersebut,” kata anggota Komisi IX itu. Komisi IX DPR, kata dia, mendukung sepenuhnya tuntutan dari para pekerja yang menuntut UMK sebesar Rp1.760.000 pada 2012. okezone/ant |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar